Sepekan terakhir diwarnai berbagai peristiwa menarik dari dunia hiburan dan hukum. Berikut rangkuman berita terpopuler:
Nikita Mirzani Merana, Permohonan Penangguhan Ditolak
Harapan Nikita Mirzani untuk berkumpul dengan anak-anaknya harus tertunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanannya dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Meskipun Nikita beralasan ingin merawat anak-anaknya dan merasa sudah terlalu lama ditahan sejak Maret 2024, hakim tetap pada keputusannya. Sidang yang dihadiri secara virtual oleh Nikita juga sempat meminta penundaan dengan alasan kesehatan.
Eza Gionino Digugat Cerai Istri, Meiza Aulia Butuh Ketenangan
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Eza Gionino. Meiza Aulia Coritha, istrinya, melayangkan gugatan cerai setelah tujuh tahun menikah. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dan sidang perdana dijadwalkan pada 22 September 2025. Pihak Meiza menyebutkan bahwa saat ini dirinya membutuhkan ruang dan waktu untuk menenangkan diri.
Intip Tugas Mayang Saat Magang di DPR RI
Mayang Lucyana, adik mendiang Vanessa Angel, sempat merasakan pengalaman menjadi anak magang di DPR RI selama tiga bulan. Selama masa magangnya, Mayang ditempatkan di berbagai bagian, mulai dari keuangan hingga humas. Mayang bertugas di berbagai komisi dengan tugas yang berbeda-beda.
Titik Terang Royalti Musik: Menyanyi Lebih Tenang
Persoalan royalti musik di Indonesia menemukan titik terang. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ditunjuk sebagai pusat penarikan royalti musik. Untuk menjamin transparansi, dana royalti yang terkumpul akan diaudit. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara pemerintah, DPR, LMKN, dan perwakilan industri musik. Diharapkan, langkah ini akan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi dunia permusikan Indonesia.
12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil diungkap. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas insiden tersebut. Uya Kuya sendiri memilih untuk berdamai dengan salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita paruh baya. Uya Kuya mengikhlaskan beberapa barang yang hilang dan beranggapan bahwa tindakan tersebut lebih disebabkan oleh ketidaktahuan daripada niat jahat.