Kabar duka mengenai identitas korban mutilasi di Pacet, Mojokerto, yang diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), telah menyebar luas dan menimbulkan reaksi keras di dunia maya. Kasus tragis ini memicu gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari warganet.
Ekspresi ngeri dan kecaman membanjiri media sosial, dengan ribuan komentar yang mengecam tindakan keji tersebut. Seorang warganet bahkan menyebut perbuatan pelaku lebih buruk dari setan, sementara yang lain berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kemarahan publik dipicu oleh detail mengerikan penemuan 65 potongan tubuh korban di sebuah jurang di Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto. Penemuan mengerikan ini bermula ketika seorang warga secara tak sengaja menemukan potongan tubuh saat mencari rumput.
Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi korban melalui sidik jari pada potongan telapak tangan. Identitas korban dipastikan sebagai Tiara Angelina Saraswati, seorang wanita muda asal Desa Made, Lamongan, setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Dalam perkembangan yang signifikan, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama, Alvi, di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Penangkapan ini memberikan sedikit kelegaan di tengah kesedihan yang mendalam.
Kapolres Mojokerto membenarkan penangkapan pelaku dan berjanji akan mengungkap motif serta kronologi lengkap pembunuhan berencana ini dalam konferensi pers resmi pada Senin, 8 September 2025.
Saat ini, keluarga korban tengah berduka, sementara amarah publik terus bergejolak, menuntut hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan yang sangat mengerikan ini.