Kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, terus bergulir. Pihak kepolisian saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan mendalam. Kabar baiknya, sejumlah barang yang sempat dijarah massa telah dikembalikan.
Rumah Sahroni menjadi sasaran amuk massa yang tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga menjarah sejumlah barang berharga. Beberapa barang yang hilang antara lain jam tangan mewah Richard Mille, koleksi tas branded, hingga patung Iron Man. Kasus ini kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya.
Seiring dengan penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian, warga yang terlibat dalam penjarahan mulai menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan barang-barang milik Sahroni. Hingga saat ini, total sudah ada 32 item yang berhasil dikembalikan.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," ujar seorang perwira dari Polres Metro Jakarta Utara.
Puluhan barang tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga, termasuk satu bundel sertifikat tanah. Polres Metro Jakarta Utara kemudian memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," imbuhnya.
Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban.
Achmad Winarso, perwakilan dari pihak Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa keluarga sangat menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," tegas Winarso.
Sementara itu, polisi terus bergerak cepat menangkap para pelaku penjarahan. Salah satu pelaku bahkan diketahui menyiarkan aksi penjarahan tersebut secara langsung melalui platform TikTok.
Pelaku penghasutan diketahui melakukan siaran langsung TikTok dari rumah Sahroni ke rumah politikus lain, Surya Utama alias Uya Kuya. Kedua rumah anggota DPR nonaktif tersebut menjadi sasaran penjarahan massa.
"Memang dia live-nya di rumah Sahroni. Live kurang lebih satu jam dari pukul 18.00-19.00 WIB," terang seorang pejabat dari Polres Metro Jakarta Timur.
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu, 31 Agustus. Sementara rumah Sahroni di Jakarta Utara dijarah pada Sabtu, 30 Agustus. Rumah keduanya dijarah usai tindakan dan ucapannya dianggap melukai perasaan masyarakat.
Pelaku penghasutan di rumah Uya Kuya tidak ikut menjarah ke lokasi. Namun, pelaku tersebut menggunakan akun TikTok-nya dalam memberikan ruang bagi orang-orang untuk menyebarkan ajakan menghasut rumah Uya Kuya.
"Dia menyediakan ruang untuk orang-orang yang menghasut menggunakan media live tersebut sehingga menjadi acuan tersangka penjarahan untuk berbuat hal yang sama," pungkasnya.