Mutilasi Sadis Gegerkan Mojokerto-Surabaya: Pacar Dibunuh dan Dimutilasi Ratusan Bagian

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengerikan mengguncang wilayah Mojokerto dan Surabaya. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, TAS (25), sebelum memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan. Sebagian jasad dibuang di daerah Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kamar kos pelaku.

Alvi dan TAS telah menjalin hubungan asmara selama lima tahun. Keduanya memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Di tempat inilah Alvi melakukan pembunuhan terhadap TAS. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher bagian kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Satu tusukan fatal itu menyebabkan TAS tewas akibat kehabisan darah.

Setelah korban meninggal, Alvi membawa jasad TAS ke kamar mandi di lantai satu kamar kos untuk dimutilasi. Tindakan keji Alvi terlihat dari banyaknya potongan tubuh korban. Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah. Bahkan, pelaku memotong daging korban hingga hanya menyisakan tulang belulang.

Pembuangan 65 Potongan Jasad di Pacet

Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membuang sebagian jasad korban ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Ia mengemas potongan tubuh tersebut ke dalam tas merah besar, lalu membawanya menggunakan sepeda motor matik. Setibanya di lokasi pembuangan sekitar pukul 05.30 WIB, Alvi menyebar potongan jasad TAS di semak-semak sehingga tercecer di area yang cukup luas. Di lokasi ini, polisi menemukan 65 potongan jasad, terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Ratusan Pecahan Tulang Disembunyikan di Kos

Sementara itu, bagian tulang, tengkorak, otak, dan mata korban masih disimpan di kamar kos tersangka. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos tersebut, polisi menemukan ratusan pecahan tulang korban. Tulang dan serpihan tengkorak ditemukan di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dalam dua kantong plastik hitam. Satu kantong berisi delapan potongan tulang paha kanan dan kiri dengan berbagai ukuran, sementara kantong lainnya berisi 239 pecahan tulang tengkorak dengan ukuran yang bervariasi. Gigi korban yang berjumlah 22 buah juga ditemukan di tempat ini.

Pada Minggu siang, tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kos Alvi. Mereka menemukan tulang tengkuk hingga punggung tengah, tulang tangan, serta tulang kaki yang dikubur pelaku di depan kos. Seluruh temuan tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk diuji forensik.

Terbongkar Berkat Anjing Pelacak

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan potongan telapak kaki kiri manusia oleh warga sekitar yang sedang mencari rumput di Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9). Polisi kemudian menyisir lokasi dan menemukan total 65 potongan jasad. Identitas korban berhasil diungkap berkat peran besar anjing pelacak umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban yang kemudian diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.

Hanya dalam waktu sekitar 14 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi, di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari. Pemuda asal Labuhanbatu, Sumut, itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Korban TAS diketahui merupakan warga Lamongan. Keduanya merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. TAS adalah lulusan manajemen, sedangkan Alvi adalah sarjana informatika. Saat kejadian, korban tidak bekerja dan mendampingi pacarnya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online di Surabaya.

Scroll to Top