Nadiem Makarim Dituding Gelar Rapat ‘Senyap’ dengan Google, Ini Pembelaan Hotman Paris!

Jakarta – Tuduhan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang disebut mengadakan rapat ‘senyap’ dengan Google Indonesia terkait pengadaan Chromebook menuai respons dari pihak Nadiem.

Pengacara kondang Hotman Paris, yang bertindak sebagai kuasa hukum Nadiem, menegaskan bahwa audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan tidak adanya pelanggaran dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Hal ini mencakup aspek prosedur, waktu pelaksanaan, hingga harga yang ditetapkan.

"BPKP menyatakan pengadaan Chromebook telah dilakukan tepat waktu, tepat jumlah, tepat guna manfaat, tepat harga, dan sesuai prosedur," ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penetapan spesifikasi Chromebook sebelum proses pengadaan dimulai, Hotman membantah. Ia menjelaskan bahwa Nadiem bukan merupakan kuasa pengguna anggaran. "Itu tidak benar. Ada serangkaian pertemuan yang dilakukan, dan kuasa pengguna anggaran bukan berada di tangan Nadiem. BPKP telah menyatakan tidak ada pelanggaran terkait hal ini," tegas Hotman.

Hotman juga menambahkan bahwa pemilihan Chromebook telah melalui proses yang melibatkan tim teknis di Kemendikbudristek dan serangkaian rapat bersama. Ia membantah adanya praktik mark-up seperti yang dituduhkan Kejagung. "Semua proses telah dipilih oleh tim teknis dan hasil rapat bersama. Sepanjang tidak ada mark-up atau korupsi, BPKP menyatakan tidak ada masalah terkait harta," jelasnya.

Chrome Lebih Murah dari Windows, Bantah Mark Up!

Hotman Paris juga menjelaskan bahwa berdasarkan kajian tim teknis pada tahun 2020, sistem operasi Chrome dinilai lebih unggul dibandingkan Windows. Dari segi harga, Chrome Device Management (CDM) lebih ekonomis dibandingkan Windows dan menawarkan sistem kontrol terpusat.

"Jika dibandingkan, harga device management Chrome jauh lebih murah dari Windows. Windows bisa mencapai 200 hingga 230 dolar per 3 tahun, sedangkan Google hanya 30 dolar sekali seumur hidup. BPKP tidak membahas hal ini secara detail, tetapi tidak ada kecurigaan mengenai penentuan harga," paparnya.

Hotman menegaskan bahwa unsur memperkaya orang lain tidak dapat diterapkan jika tidak ditemukan praktik mark-up. Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran ke Google dilakukan oleh vendor, bukan oleh Kemendikbudristek.

"Vendor yang membayar Google untuk sistem device management Chromebook. Kemudian, vendor tersebut mengikuti proses LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk menjual barangnya. Jadi, Kemendikbud tidak membayar ke Google. Vendor swasta membeli device management dari Google untuk melengkapi laptop mereka, karena jauh lebih murah dari Windows," tambahnya.

Google Sudah Investasi di Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Hotman juga membantah tudingan bahwa pemilihan sistem operasi Chrome memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, termasuk kliennya. Ia menjelaskan bahwa Google telah empat kali berinvestasi di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

"Google adalah perusahaan raksasa dunia. Google membeli saham Gojek secara resmi di bursa. Sebelum Nadiem jadi menteri, Google sudah empat kali menanamkan sahamnya ke Gojek, bahkan perusahaan besar seperti Facebook dan Paypal juga berinvestasi," pungkasnya.

Scroll to Top