Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 berada di angka US$150,7 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$1,3 miliar dibandingkan posisi bulan Juli yang mencapai US$152 miliar.
Menurut pernyataan resmi BI, penurunan ini disebabkan oleh pembayaran cicilan utang luar negeri pemerintah. Selain itu, upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia dalam merespon gejolak pasar keuangan global juga turut mempengaruhi penurunan cadangan devisa.
Meskipun mengalami penurunan, Bank Indonesia menegaskan bahwa posisi cadangan devisa saat ini masih dalam kondisi aman. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan impor selama 6,3 bulan atau 6,1 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah.
BI menambahkan bahwa nilai cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional, yaitu sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia meyakini bahwa cadangan devisa ini cukup kuat untuk menopang ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia optimis bahwa kedepannya posisi cadangan devisa akan tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Hal ini didukung oleh prospek ekspor yang stabil, proyeksi surplus pada neraca transaksi modal dan finansial, serta sentimen positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia dan imbal hasil investasi yang menarik.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.