CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, memberikan respon atas pernyataan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menduga dirinya melakukan pelanggaran hukum. TNI sebelumnya telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) dan mengklaim telah menemukan indikasi kuat adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh Ferry.
"Saya sendiri tidak tahu tindakan kriminal apa yang dituduhkan," ujar Ferry melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (8/9).
Ferry menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak gentar dengan langkah yang diambil oleh TNI.
"Jika tindakan ini dimaksudkan untuk membuat saya takut, khawatir, atau cemas, itu tidak berhasil. Saya akan menghadapinya. Saya tidak akan bersikap sebagai korban atau merengek. Jika memang harus diproses secara hukum, sebagai negara hukum, mari kita jalani bersama," tegasnya.
Ferry juga membantah klaim bahwa dirinya sulit dihubungi. Ia mengaku tidak pernah menerima pesan apapun dari pihak TNI.
"Saya masih berada di Jakarta dan tidak berencana untuk bepergian ke Singapura, China, atau negara lainnya. Mengenai sulit dihubungi, saya tidak mengerti, karena para wartawan dapat dengan mudah menghubungi saya, bahkan tanpa meminta nomor saya. Nomor saya juga sudah tersebar luas, dan saya tidak pernah menerima pesan atau konfirmasi apapun," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ferry.
"Konsultasi ini terkait dengan temuan kami dari patroli siber, di mana kami menemukan beberapa fakta yang mengindikasikan dugaan tindak pidana oleh saudara Ferry Irwandi," ungkap Komandan Satuan Siber TNI Brigjen J.O Sembiring kepada media.
Selain J.O Sembiring, turut hadir Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Sembiring tidak merinci jenis tindak pidana yang dimaksud, namun menegaskan bahwa TNI akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan proses hukum. Oleh karena itu, terkait dugaan tindak pidana ini, kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai," tegasnya.
Sembiring juga mengklaim bahwa TNI telah berupaya menghubungi Ferry, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
"Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi nomor teleponnya mati. Staf saya juga sudah mencoba menghubungi. Saya juga sudah mencoba berkonsultasi, karena ia berbicara tentang algoritma dan hal-hal lainnya. Sebagai Dansatsiber, saya juga memiliki kompetensi di bidang tersebut," pungkasnya.