Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan melantik sejumlah nama baru, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan ini diumumkan secara resmi di Istana Negara pada Senin, 8 September 2025.
Dahnil akan bekerja bersama Menteri Haji dan Umrah yang baru dilantik, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sumpah tersebut menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sosok Dahnil Anzar Simanjuntak bukanlah nama baru di kancah politik dan organisasi Islam Muhammadiyah. Ia dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018. Selain aktif berorganisasi, Dahnil juga memiliki pengalaman sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.
Dahnil memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia meraih gelar S1 Ilmu Akuntansi Publik dari Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (MPKP) dengan fokus pada Desentralisasi Keuangan Pusat dan Daerah di Universitas Indonesia. Gelar Doktor Ilmu Ekonomi diraihnya dari Universitas Diponegoro.
Karier politik Dahnil semakin menanjak sejak bergabung dengan Partai Gerindra pada tahun 2019. Ia pernah dipercaya menjadi koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI di era Presiden Joko Widodo, Dahnil menjadi staf khusus sekaligus juru bicara Menteri Pertahanan.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri, Dahnil sempat ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, mendampingi Mochamad Irfan Yusuf yang saat itu menjabat sebagai ketua badan tersebut. Seiring dengan peningkatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian, Dahnil kembali dipercaya untuk mengisi posisi wakil menteri.