Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Dendam Sewa Mobil Berujung Maut

Indramayu – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Dua pelaku, R dan P, berhasil diringkus dan motif keji mereka terungkap.

Peristiwa bermula dari perselisihan antara R dan korban, BA (Budi), terkait penyewaan mobil. R merasa sakit hati karena uang sewa yang telah dibayarkan tak kunjung dikembalikan.

"Awalnya R ingin menyewa mobil Avanza milik korban pada tanggal 25 Agustus dan sudah membayar Rp750 ribu. Tanggal 27 Agustus, R datang untuk mengambil mobil, namun ternyata mobilnya rusak. Saat meminta uang kembali, BA beralasan uangnya sudah terpakai untuk membeli sembako dan meminta waktu. Hal ini membuat R marah," ungkap pihak kepolisian.

Didorong oleh dendam, R merencanakan pembunuhan terhadap Budi sekeluarga. Pada tanggal 29 Agustus, R mengajak P dan mereka berdua menuju rumah korban.

"R sudah mempersiapkan cangkul dan pipa besi. Pipa tersebut disembunyikan dalam tas. Sesampainya di rumah korban, R berpura-pura mengajak BA berbisnis BBM. BA diajak keluar ke pekarangan rumah, di sana R langsung memukul kepala korban dengan pipa besi hingga tersungkur," jelas polisi.

Saat R menghabisi Budi, P bertugas menjaga area sekitar lokasi kejadian dan pintu rumah, mengantisipasi jika istri, orang tua, atau anak korban keluar. Setelah Budi tersungkur, R kembali memukul wajahnya untuk memastikan korban tewas.

Aksi keji R tak berhenti sampai di situ. Ia masuk ke dalam rumah dan membunuh orang tua Budi, Sachroni (S). Kemudian, ia menuju kamar istri Budi dan anaknya yang berusia 7 tahun. Di sana, R kembali melakukan pembunuhan dengan memukul kepala kedua korban menggunakan pipa besi.

Sementara R menghabisi istri dan anak pertama Budi, P melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi yang masih berusia 8 bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi hingga tewas.

Jasad Dikubur di Belakang Rumah

Setelah melakukan pembunuhan, R dan P melarikan diri ke sebuah hotel. Namun, keesokan harinya, tanggal 31 Agustus, mereka kembali ke rumah korban. Kali ini, P membeli terpal terlebih dahulu.

Setibanya di rumah korban, keduanya menggali lubang di bagian belakang rumah. Kelima jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam satu lubang tersebut.

"Tanggal 31 malam, para korban dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam lubang yang digali di belakang rumah. Setelah itu, pelaku membersihkan TKP dan menghilangkan jejak, lalu kembali ke hotel dan melarikan diri ke sejumlah kota," terang pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah penemuan lima mayat di sebuah rumah di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, pada tanggal 1 September 2025.

R dan P berhasil ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada tanggal 8 September. Sebelum tertangkap, keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

Scroll to Top