Pemerintah Cari Solusi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pertamina Siap Memasok

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merespons keluhan terkait stok Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menipis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta. Beberapa pengelola SPBU swasta telah dipanggil untuk berdiskusi di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi SPBU swasta, sekaligus mencari jalan keluar terbaik. Salah satu solusi yang mengemuka adalah penguatan kerja sama business-to-business (B2B) antara SPBU swasta dengan PT Pertamina (Persero).

Juru Bicara Kementerian ESDM menegaskan, pemerintah mendorong SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka melalui pembelian langsung dari kilang-kilang Pertamina. Pertamina sendiri menyatakan kesiapannya untuk menyuplai BBM ke SPBU swasta. Mekanisme teknis terkait hal ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan fleksibilitas masing-masing badan usaha.

Mengenai kuota impor BBM, Kementerian ESDM memastikan tidak akan ada penambahan kuota untuk SPBU swasta di tahun ini. Pasalnya, SPBU swasta telah menerima tambahan kuota sebesar 10% dari alokasi tahun sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 110%. Pemerintah menilai penambahan ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengungkapkan bahwa sinkronisasi pasokan antara swasta dan Pertamina menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah memastikan langkah-langkah yang diambil tidak akan mengganggu neraca perdagangan Indonesia.

Scroll to Top