JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025. Sanksi berat berupa diskualifikasi dari seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri (PTN) menanti para pelaku yang terbukti curang.
Ketua SNPMB 2025, Eduart Wolok, menegaskan bahwa panitia tidak akan mentolerir tindakan kecurangan. Diskualifikasi tidak hanya berlaku pada UTBK SNBT, tetapi juga pada seluruh jalur penerimaan PTN. Wolok juga menghimbau peserta untuk mengikuti UTBK dengan jujur dan benar.
Tidak hanya diskualifikasi, SNPMB juga berencana membawa kasus kecurangan terstruktur dan disengaja ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mencoreng integritas UTBK. Keputusan untuk menempuh jalur hukum akan diambil setelah investigasi dan evaluasi menyeluruh pasca penyelenggaraan UTBK SNBT 2025.
Dugaan kecurangan mencuat di media sosial X, dengan laporan mengenai peserta yang melakukan live Instagram saat ujian, penggunaan kamera tersembunyi, dokumentasi soal ujian, komunikasi melalui ponsel, hingga penjualan bocoran soal. Netizen mengecam tindakan kecurangan tersebut dan menekankan pentingnya kejujuran dalam meraih prestasi.
UTBK SNBT 2025 sendiri diselenggarakan mulai tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025 di 74 pusat UTBK SNBT seluruh Indonesia. Lebih dari 860 ribu peserta bersaing untuk memperebutkan 259 ribu kursi di berbagai jenjang perguruan tinggi. Materi ujian meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.