Polemik Keterlibatan TNI dalam Kasus CEO Malaka Project: Tanggapan Menko Polkam dan Kritik Masyarakat Sipil

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, angkat bicara terkait kedatangan sejumlah perwira tinggi TNI ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Sjafrie mengarahkan agar pertanyaan mengenai hal ini ditujukan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, karena menyangkut ranah operasional. Ia menekankan adanya pembagian kewenangan yang jelas antara menteri dan Panglima TNI.

Sebelumnya, beberapa jenderal TNI, termasuk Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi terkait temuan patroli siber yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi. Dansatsiber TNI mengklaim telah berupaya menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.

Ferry Irwandi sendiri melalui akun Instagramnya menyatakan ketidaktahuannya mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum jika diperlukan.

Langkah TNI ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil menilai tindakan TNI tersebut dapat mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Mereka mendesak kepolisian untuk tidak memproses laporan dari Satuan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi. Koalisi berpendapat bahwa TNI seharusnya fokus pada ancaman perang siber dan tidak memasuki ranah sipil hingga mempengaruhi penegakan hukum. Mereka menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber yang memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, menilai tindakan Dansatsiber TNI tersebut tidak pantas dan meminta Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk mengoreksi tindakan tersebut. Ia juga berharap Komisi I DPR dapat mengklarifikasi masalah ini agar tidak terjadi penyimpangan dari fungsi utama TNI.

Scroll to Top