Tragedi Mutilasi di Surabaya: Cinta Berujung Maut, Jasad Dipotong 310 Bagian

Kasus mengerikan menggemparkan Surabaya dan Mojokerto. Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi korban pembunuhan sadis oleh kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24). Hubungan asmara yang telah terjalin selama lima tahun, berakhir tragis dengan mutilasi yang memilukan.

Alvi, dengan keji, memutilasi tubuh Tiara menjadi 310 bagian. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, tempat keduanya tinggal bersama layaknya suami istri.

Kepolisian Mojokerto mengungkapkan, meski tinggal bersama, Tiara dan Alvi belum terikat pernikahan resmi maupun siri. Bantahan juga diberikan terkait kabar bahwa Tiara dibunuh dalam kondisi hamil.

Keduanya merupakan alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Tiara adalah lulusan manajemen, sementara Alvi memiliki gelar sarjana informatika.

Pembunuhan dan mutilasi dilakukan Alvi pada Minggu (31/8) dini hari. Motif pembunuhan diduga kuat karena Alvi merasa jengkel terhadap Tiara.

Kejadian bermula ketika Alvi pulang larut malam dan mendapati pintu kos terkunci. Percekcokan pun tak terhindarkan akibat luapan emosi Tiara. Dalam kondisi kalap, Alvi menusuk leher Tiara dengan pisau dapur, menyebabkan korban tewas akibat kehabisan darah.

Setelah memastikan Tiara tewas, Alvi memutilasi jasadnya di kamar mandi kos. Sebagian potongan tubuh disimpan di lemari kamar kos, sebagian dikubur di depan kos, dan sisanya dibuang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.

Penemuan potongan telapak kaki kiri Tiara oleh seorang warga pada Sabtu (6/9), menjadi titik terang bagi kepolisian. Setelah melakukan pencarian intensif, polisi berhasil menemukan 65 potongan tubuh lainnya di area tersebut.

Alvi berhasil ditangkap di kamar kosnya di Surabaya pada Minggu (7/9) dini hari. Kini, Alvi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP atas tindakan kejinya. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang betapa rapuhnya hubungan asmara dan dampak buruk dari amarah yang tak terkendali.

Scroll to Top