Dendam Uang Sewa Mobil Berujung Pembantaian Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Indramayu terungkap, berawal dari sakit hati pelaku, R (35), karena uang sewa mobilnya tak kunjung dikembalikan oleh Budi Awaludin (45), sang korban utama. R tidak beraksi sendirian, ia dibantu oleh rekannya, P (29).

Tragedi ini merenggut nyawa Budi, ayahnya, Sachroni (78), istrinya, Euis Juwita Sari (43), serta dua anak mereka yang masih balita, RK (7) dan B (8 bulan). Jasad kelima korban ditemukan terkubur di pekarangan belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.

Pembunuhan keji ini diperkirakan terjadi pada dini hari tanggal 29 Agustus. Para korban kemudian dikuburkan pada malam tanggal 30 Agustus. Penemuan mayat terjadi pada tanggal 1 September, dalam kondisi yang sudah membusuk. Aparat kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku pada tanggal 8 September di wilayah Indramayu.

"Pada hari Senin, 1 September, sekitar pukul 16.00 WIB, jasad para korban ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Jabar. Kejadian bermula ketika Nikko, seorang kerabat korban di Jakarta, tidak bisa menghubungi Euis Juwita Sari. Bersama istrinya, Nikko mendatangi kediaman korban. Sesampainya di sana, mereka menemukan beberapa orang sudah berkumpul. Bersama-sama, mereka mendobrak pintu rumah untuk mencari keberadaan korban.

Saat memasuki rumah, Nikko dan para saksi mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah belakang rumah. Mereka kemudian menemukan gundukan tanah. Setelah digali, terlihat bagian tubuh manusia. Nikko dan yang lainnya memutuskan untuk keluar rumah karena tidak berani melanjutkan penggalian.

Nikko segera melaporkan penemuan ini ke Polres Indramayu. Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Piket Satreskrim Polres Indramayu datang, melakukan olah TKP, pengecekan, dan penggalian gundukan tanah. Hasilnya, ditemukan lima jasad," jelasnya. Jenazah para korban dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan autopsi.

Sebelumnya, R dan P berhasil ditangkap di wilayah Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Scroll to Top