Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Terungkap: Dendam Jadi Motif Utama

Kasus pembunuhan tragis satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Indramayu akhirnya menemui titik terang. Polda Jawa Barat telah mengungkap motif di balik aksi keji yang menggemparkan tersebut.

Dua tersangka, R (35 tahun) dan P (29 tahun), keduanya berasal dari Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, telah dihadirkan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan yang diperoleh, otak dari pembunuhan ini adalah R. Ia menyimpan dendam terhadap Budi Awaludin, salah satu korban, karena masalah uang sewa mobil yang belum dikembalikan.

Korban ditemukan meninggal dunia dan terkubur di dalam sebuah lubang berukuran 4×1,5 meter dengan kedalaman 4 meter yang terletak di rumah mereka, Jalan Siliwangi nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Identitas para korban adalah Budi Awaludin (45 tahun), Euis Juwita (43 tahun), Sahroni (76 tahun), R (7 tahun), dan bayi B yang masih berusia 8 bulan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa R melakukan pemukulan terhadap kepala Budi Awaludin, Sachroni, Euis Juwita Sari, dan R. Sementara itu, P bertanggung jawab menenggelamkan bayi B ke dalam bak mandi.

Setelah memastikan seluruh korban tewas, kedua tersangka menguburkan jenazah mereka di belakang rumah dalam satu lubang yang sama. Mereka juga berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah di lantai rumah.

"Motif pembunuhan ini berawal dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R menyewakan mobil Avanza kepada Budi dengan biaya sewa Rp750.000. Namun, ketika R hendak mengambil kembali mobil tersebut, ternyata kendaraan itu dalam kondisi mogok," jelasnya.

Scroll to Top