Kabar Rujuk Merebak, Status Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Jadi Tanda Tanya

Isu rujuk antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha santer terdengar di tengah proses perceraian mereka. Namun, Pengadilan Agama Tigaraksa memberikan klarifikasi bahwa keduanya masih berstatus suami istri yang sah.

Humas PA Tigaraksa, Sholahuddin, menepis kabar bahwa Arhan telah menarik gugatan cerainya terhadap Azizah. Ia menegaskan, proses cerai talak yang diajukan sejak 25 Agustus 2025 masih terus berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Bantahan Pengadilan Terkait Isu Pencabutan Gugatan

Sholahuddin menyatakan informasi pencabutan gugatan cerai oleh Arhan adalah tidak benar. Konfirmasi ini diperoleh langsung dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Status Pernikahan yang Belum Berubah

Meskipun putusan cerai talak telah diucapkan, status pernikahan Arhan dan Azizah secara hukum masih sah. Hal ini disebabkan karena ikrar talak belum diucapkan oleh Arhan. Selama ikrar belum dilaksanakan, keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami istri di mata hukum.

Konsekuensi Jika Ikrar Talak Tidak Terlaksana

Pencabutan perkara sebenarnya dimungkinkan, namun dalam kasus cerai talak, terdapat aturan khusus mengenai ikrar. Jika dalam waktu enam bulan sejak penetapan, ikrar talak tidak diucapkan, maka ikrar tersebut akan dianggap gugur. Konsekuensinya, Arhan dan Azizah akan tetap berstatus suami istri.

Gugatan Cerai Pratama Arhan

Gugatan cerai Arhan terhadap Azizah terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 dan sidang kedua pada 25 Agustus 2025 tidak dihadiri oleh Azizah. Akibatnya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Sidang ikrar talak dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menentukan keabsahan perceraian tersebut. Namun, jika kedua pihak sepakat untuk rujuk, sidang tersebut dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap berlanjut.

Scroll to Top