Indonesia Bersiap Tambah Enam Kawasan Ekonomi Khusus, Fokus pada Industri Halal

Pemerintah Indonesia berencana memperluas cakupan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan menambahkan enam area baru. Salah satu fokus utama dari ekspansi ini adalah pendirian KEK Industri Halal di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diharapkan menjadi pusat inovasi dan pengembangan industri halal di Indonesia.

Menurut keterangan resmi, keenam KEK ini masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dapat beroperasi penuh. KEK Halal Sidoarjo diproyeksikan menjadi bagian penting dari rantai nilai halal global, dengan potensi besar untuk mengintegrasikan Indonesia ke dalam jaringan pasokan industri halal dunia.

Selain KEK Halal Sidoarjo, KEK Subang di Jawa Barat juga sedang dalam proses persetujuan. Diinisiasi oleh PT Aneka Bumi Cipta, KEK ini menargetkan investasi sebesar Rp 134,59 triliun dengan luas lahan sekitar 481,93 hektare. Fokus utama KEK Subang adalah produksi dan perakitan kendaraan listrik, serta logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia, produsen mobil listrik terkemuka, akan menjadi investor utama dan diperkirakan akan menciptakan lebih dari 95.000 lapangan kerja.

KEK Patimban juga masuk dalam daftar, dirancang sebagai pusat manufaktur dengan fokus pada hilirisasi petrokimia, produksi baterai kendaraan listrik, semikonduktor, logistik, distribusi, dan pengembangan energi. Dengan luas lahan 511 hektare, KEK Patimban menargetkan investasi Rp 141,6 triliun hingga tahun 2054 dan menciptakan lebih dari 156.000 pekerjaan.

Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di seluruh kepulauan, dari Aceh hingga Papua. Dari jumlah tersebut, 13 KEK berfokus pada sektor industri, sementara 12 lainnya bergerak di sektor jasa.

Hingga pertengahan tahun 2025, kinerja ke-25 KEK ini telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 294,4 triliun, menyerap 187.376 tenaga kerja, dan melibatkan 442 pelaku usaha. Pengembangan KEK ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

Scroll to Top