Waspada! Kasus Rabies Meningkat di Kota Ambon, Koordinasi Intensif Dilakukan

Peningkatan kasus rabies di Kota Ambon, Maluku, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Daerah setempat. Koordinasi ini bertujuan untuk penanganan lebih lanjut dan pengendalian penyebaran virus mematikan ini. Kemenkes sendiri secara rutin memberikan dukungan melalui pendampingan program, monitoring dan evaluasi (monev), serta penyediaan logistik seperti serum dan vaksin anti rabies.

Dalam sebulan terakhir, dilaporkan sedikitnya enam warga Ambon meninggal dunia akibat infeksi rabies yang disebabkan gigitan anjing. Rabies, penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat, ditularkan melalui air liur dan gigitan hewan yang terinfeksi (GHPR). Penyakit ini tersebar luas di berbagai benua, menginfeksi lebih dari 150 negara.

Secara global, rabies menyebabkan lebih dari 55.000 kematian setiap tahunnya. Lebih dari 15 juta orang di seluruh dunia menerima vaksin anti rabies sebagai langkah pencegahan setelah terpapar gigitan hewan yang dicurigai terinfeksi. Data menunjukkan bahwa sekitar 40% dari korban gigitan hewan tersangka rabies adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Di Indonesia, dari 38 provinsi, terdapat 26 provinsi yang tergolong endemis rabies. Sementara itu, 12 provinsi dinyatakan bebas rabies, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh provinsi di Papua.

Rabies masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Data laporan zoonosis tahun 2024 mencatat 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dengan 122 kematian pada manusia. Tren peningkatan kasus terus berlanjut, dengan 13.453 kasus GHPR dan 25 kematian dilaporkan sejak Januari hingga 7 Maret 2025.

Menanggapi situasi ini, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Rabies. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi peningkatan kasus GHPR dan kematian akibat rabies, baik di wilayah endemis maupun non-endemis. Imbauan vaksinasi rabies menjadi sangat penting untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari ancaman penyakit mematikan ini.

Scroll to Top