Pemerintah Alihkan Rp200 Triliun Dana dari BI ke Perbankan Demi Pacu Ekonomi

Pemerintah akan mengalihkan dana sebesar Rp200 triliun yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat laju perekonomian nasional.

Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana tersebut merupakan kas negara. Pengalihan ini bukan berbentuk pinjaman, melainkan suntikan likuiditas bagi perbankan agar dapat meningkatkan penyaluran kredit.

Mekanismenya diibaratkan seperti menempatkan deposito di bank. Pihak bank memiliki keleluasaan dalam menyalurkan dana tersebut. Namun, pemerintah berhak menarik kembali dana tersebut jika diperlukan.

Pemerintah memberikan catatan penting kepada pihak perbankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Tujuannya adalah agar dana benar-benar berputar dalam sistem perekonomian riil.

Pemerintah meyakini bahwa suntikan likuiditas ini tidak akan memicu lonjakan inflasi. Ekonomi Indonesia saat ini masih beroperasi di bawah potensi maksimalnya, yaitu sekitar 6,5%. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Dengan kondisi ekonomi yang masih berada di kisaran 5%, pemerintah menilai bahwa injeksi stimulus ke perekonomian masih aman dari risiko inflasi.

Scroll to Top