Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu minggu, menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah pada Rabu (10/9).
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali. Awalnya direncanakan dua minggu, status tanggap darurat dipersingkat menjadi seminggu karena skala bencana yang dinilai tidak terlalu besar. Fokus kini beralih pada upaya perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan penetapan status ini. Suharyanto menjelaskan bahwa status tanggap darurat hanyalah persyaratan administrasi agar pemerintah pusat dapat menyalurkan bantuan secara efektif kepada daerah terdampak.
Bantuan awal senilai lebih dari Rp1 miliar, termasuk genset dan pompa senilai sekitar Rp5 miliar, telah disiapkan. Bantuan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mulai dari selimut, sembako, hingga matras, serta perlengkapan lain yang diperlukan di lokasi pengungsian.
Kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir di berbagai wilayah Bali telah tertangani dengan baik. Ratusan pengungsi yang tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung, telah mendapatkan bantuan yang memadai.
Pemerintah pusat melalui BNPB telah memberikan bantuan kebutuhan dasar dan peralatan penanggulangan bencana. Pemerintah juga mendukung permintaan tambahan pompa dan genset dari Gubernur Bali. Rumah-rumah warga yang rusak akibat banjir akan mendapatkan bantuan perbaikan, dengan penggantian total bagi yang mengalami kerusakan berat.
Untuk penanganan pascabanjir, unsur gabungan TNI-Polri serta relawan dari kementerian dan lembaga terkait telah dikerahkan. Empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari TNI-Polri, terdiri dari sekitar 400 hingga 600 personel, aktif membantu masyarakat dalam pembersihan, menggunakan peralatan ringan hingga alat berat.