Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebriti internet, Lisa Mariana, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan Lisa direncanakan berlangsung hari ini.
Sebelumnya, Lisa diundang untuk memberikan keterangan pada Kamis, 4 September. Namun, Lisa tidak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan hingga Selasa, 9 September.
Pada hari yang ditentukan, Lisa kembali menyatakan ketidakhadirannya dengan alasan sakit yang diderita dirinya dan anaknya, CA. Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kemudian mendatangi Bareskrim Polri dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 11 September 2025.
"LM dijadwalkan hadir, kita tunggu ya," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (11/9/2025).
Jhon Boy Nababan juga meyakinkan bahwa kliennya akan hadir. Ia menyatakan Lisa akan tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
"Hadir Lisa jam 11," ungkap Jhon saat dikonfirmasi.
Pemanggilan Lisa ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terkait laporan yang diajukan oleh RK. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa, CA, diumumkan.
Berdasarkan hasil tes DNA, pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Polisi menegaskan bahwa DNA keduanya tidak identik.
Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarganya. RK kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim atas tuduhan bahwa ia adalah ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.