Tangerang Siaga Campak: Pemkot Gencarkan Pencegahan dan Penanganan

Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah proaktif dalam memerangi penyebaran penyakit campak, dengan fokus utama pada pencegahan melalui imunisasi. Langkah ini diambil untuk melindungi warga dari penyakit-penyakit yang seharusnya dapat dihindari dengan vaksinasi.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara, menegaskan bahwa seluruh elemen terkait telah dikerahkan untuk menanggulangi kasus campak di seluruh wilayah Kota Tangerang. "Komitmen Pemkot Tangerang adalah menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari campak. Kolaborasi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini," ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat 66 kasus campak di Kota Tangerang sepanjang tahun 2025. Jumlah ini berpotensi meningkat seiring dengan investigasi epidemiologi yang gencar dilakukan oleh 39 puskesmas di seluruh kota. "Dengan pencarian yang serius, kasus campak pasti akan ditemukan. Ini membuktikan sistem deteksi kita berfungsi dengan baik. Pendekatan masif ini bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus sedini mungkin," jelas Deni.

Berikut adalah rincian upaya pencegahan dan penanganan campak yang dilakukan oleh masing-masing OPD:

1. Dinas Kesehatan: Melakukan pengawasan ketat dan respon cepat terhadap penyakit menular, khususnya yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pemantauan dilakukan secara epidemiologis melalui pelaporan berjenjang ke Kementerian Kesehatan. Selain itu, dilakukan pemantauan cakupan imunisasi melalui berbagai metode untuk memastikan cakupan imunisasi optimal. Tim Gerak Cepat (TGC) disiagakan untuk investigasi kasus dan Kejadian Luar Biasa (KLB). Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya imunisasi terus digalakkan.

2. Puskesmas: Sebagai garda terdepan, puskesmas aktif memberikan edukasi tentang pencegahan campak melalui PHBS, deteksi dini gejala, dan isolasi. Layanan imunisasi rutin, imunisasi kejar, dan imunisasi tambahan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis Kementerian Kesehatan. Data imunisasi dicatat melalui aplikasi Satu Sehat IndonesiaKu dan penggunaan vaksin tercatat melalui sistem SMILE. Surveilans aktif juga dilakukan dengan menemukan kasus suspek campak dan melaporkan secara cepat ke Dinas Kesehatan. Penanganan awal termasuk pemberian vitamin A dan edukasi tanda bahaya juga dilakukan.

3. Rumah Sakit: Diminta untuk segera mendeteksi dan melaporkan kasus suspek campak ke Dinas Kesehatan agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut secara cepat dan terkoordinasi.

4. Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama: Melakukan edukasi kesehatan di sekolah. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan program imunisasi dan sosialisasi kepada orang tua siswa. Pemantauan kesehatan siswa dilakukan secara berkala, dan setiap temuan terkait PD3I langsung dilaporkan ke puskesmas atau Dinkes.

5. Dinas Komunikasi dan Informatika: Menyebarluaskan informasi seputar kewaspadaan dini PD3I dan pentingnya imunisasi melalui berbagai media. Menjalankan kampanye publik untuk melawan hoaks terkait vaksin dan meningkatkan literasi digital masyarakat mengenai informasi kesehatan yang benar.

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB): Memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sebagai bagian dari perlindungan terhadap PD3I. Edukasi kesehatan ditujukan kepada keluarga, khususnya ibu dan anak, serta memberikan layanan konseling dan dukungan agar imunisasi berjalan lancar.

Scroll to Top