Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di Bank BJB, saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut pernyataan tersebut.
"Semua informasi akan kami selidiki secara mendalam, termasuk mencari sumber-sumber informasi lainnya," ujar juru bicara KPK.
Dalam proses penelusuran aset terkait kasus BJB, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keterangan dari saksi-saksi lain dalam kasus ini juga akan menjadi fokus pendalaman.
KPK telah memeriksa Lisa untuk menggali informasi lebih dalam mengenai aliran dana yang diterimanya, termasuk waktu dan modus transfer dana tersebut. Penyelidikan akan difokuskan pada keterkaitan aliran dana dengan perkara pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku baru mengetahui bahwa dana yang diterimanya diduga terkait dengan korupsi di Bank BJB setelah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Saat itu, saya tidak tahu asal usul uang tersebut. Saya pikir beliau (Ridwan Kamil) punya banyak uang, tapi saya tidak tahu kalau itu dari Bank BJB," ungkap Lisa.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartono (mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma dari pihak swasta.
Tindakan kelimanya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter.