Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tengah berupaya keras menekan peningkatan kasus campak melalui imunisasi tambahan serentak. Langkah ini didukung penuh oleh UNICEF, badan PBB yang fokus pada hak anak dan bantuan kemanusiaan. Imunisasi akan dilaksanakan pada 15–27 September 2025 dengan target menjangkau 58.013 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 7 tahun. Pemerintah menargetkan cakupan imunisasi minimal 90 persen.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah penularan campak lebih lanjut dan menghindari kematian akibat penyakit tersebut. Dinas Kesehatan Jawa Timur mengapresiasi surveilans aktif yang telah dilakukan di Pamekasan sebagai langkah positif dalam mengendalikan kasus campak. Pemantauan dan pelaporan yang baik memungkinkan deteksi dini sehingga penanganan bisa segera dilakukan.
Pengalaman penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa pemantauan berkelanjutan sangat efektif dalam mencatat dan melaporkan kasus dengan baik. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, bahkan laporan kecil dari tetangga atau keluarga dapat mempercepat deteksi kasus.
Dinkes Jatim juga menyoroti masalah imunisasi yang tidak lengkap dan masalah gizi sebagai faktor risiko. Dari lima kasus kematian akibat campak di Pamekasan, sebagian besar anak belum pernah diimunisasi atau belum cukup umur untuk imunisasi. Kondisi gizi buruk memperburuk keadaan karena anak dengan malnutrisi memiliki daya tahan tubuh yang rendah sehingga lebih rentan terhadap campak.
Campak adalah penyakit yang sangat menular. Satu kasus dapat menularkan ke banyak orang melalui percikan batuk atau bersin. Kebiasaan masyarakat yang sering berkumpul juga meningkatkan risiko penularan. Oleh karena itu, imunisasi dan surveilans aktif perlu terus ditingkatkan.
UNICEF menekankan bahwa penanganan campak tidak bisa hanya mengandalkan dinas kesehatan. Diperlukan keterlibatan lintas sektor untuk menekan laju penularan dan mencegah kematian anak. Kasus campak saat ini tidak hanya terjadi di Madura, tetapi juga di beberapa provinsi lain.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan situasi ini dapat teratasi. Anak-anak harus tetap sehat dan tidak boleh jatuh sakit, apalagi sampai meninggal dunia.