Kabar baik menghampiri musisi legendaris, Fariz RM. Meskipun telah divonis 10 bulan penjara terkait kasus narkotika, secercah harapan kini muncul baginya untuk segera kembali ke tengah masyarakat.
Tim pembela hukum Fariz RM, di bawah komando Deolipa Yumara, meyakini bahwa klien mereka memiliki peluang besar untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Keyakinan ini didasarkan pada perhitungan masa tahanan yang telah dijalani oleh Fariz RM.
Dengan vonis 10 bulan dan masa kurungan yang sudah berjalan sekitar 7 bulan, Fariz RM dinilai telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah harapan ini dapat terwujud menjadi kenyataan.