Kabar gembira bagi sektor perbankan! Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pengalihan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional mulai besok, Jumat, 12 September 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) ini akan disalurkan ke enam bank. Meskipun tidak menyebutkan nama-nama bank secara rinci, Menkeu memastikan bahwa bank-bank Himbara termasuk di dalamnya.
"Besok sudah masuk, ke enam bank," ujarnya.
Menariknya, transfer dana pemerintah ini tidak memerlukan aturan khusus seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan bahwa penyaluran dana akan segera dilakukan setelah regulasi terkait diterbitkan. Pemerintah juga akan memastikan bahwa bank-bank penerima dana ini menyalurkannya untuk menggerakkan ekonomi melalui kredit atau pembiayaan, dan bukan untuk membeli surat berharga seperti SBN atau SRBI.
Strategi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan likuiditas yang ada. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 200 triliun ini akan ditempatkan di bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
"Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun. Lagi dijalankan. Kalau itu masuk ke sistem dan saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar aja kalian dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung," jelasnya.