Purbaya Yudhi Sadewa Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Perbankan: 5 Fakta Penting!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung tancap gas dengan mengumumkan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan nasional mulai hari ini, Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan, mendorong penyaluran kredit yang lebih masif, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tengah melambat.

Berikut 5 fakta kunci terkait kebijakan perdana Purbaya, yang baru menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 3 hari:

1. Sumber Pendanaan dari Kas Negara Menganggur

Purbaya menjelaskan bahwa dana Rp 200 triliun ini berasal dari kas negara yang selama ini mengendap, yaitu Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang totalnya mencapai Rp 425 triliun di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI). Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan dana tersebut ke sistem perekonomian.

2. Mendapatkan Lampu Hijau dari Presiden

Keputusan strategis ini diambil Purbaya setelah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menegaskan bahwa pemindahan dana ini bukanlah pinjaman, melainkan suntikan likuiditas untuk mendorong perbankan menyalurkan lebih banyak kredit.

3. Tahap Awal: 6 Bank Jadi Pilot Project

Enam bank terpilih menjadi yang pertama menerima kucuran dana ini. Mereka adalah empat bank Himbara (BRI, Bank Mandiri, BTN, BNI) dan dua bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Fokus utama adalah memastikan sektor swasta tetap bergerak dan tidak mengalami krisis likuiditas. Diharapkan, suntikan dana ini akan memacu perbankan untuk lebih agresif mencari proyek-proyek penyaluran kredit yang potensial.

4. Larangan Pembelian SRBI dan SBN

Purbaya telah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk tidak menggunakan dana Rp 200 triliun ini untuk membeli Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya adalah agar dana ini benar-benar disalurkan ke sektor riil dan mendorong pertumbuhan peredaran uang primer (M0).

5. Bertujuan Meningkatkan Kredit dan Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya meyakini bahwa pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter yang kurang tepat selama ini menyebabkan terjadinya kekeringan likuiditas yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia berharap kebijakan ini akan memecahkan masalah tersebut. Penempatan dana ini tidak membebani pemerintah, namun secara otomatis memaksa bank untuk mengelola dana tersebut secara produktif dan menghasilkan imbal hasil.

Kebijakan ini merupakan tahap awal. Jika berhasil, pemerintah akan terus melanjutkan dan memperluas program ini hingga dampaknya terasa signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Scroll to Top