Misteri Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Terungkap: Siapa Pemiliknya?

Tanggul beton yang menjulang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap menghalangi aktivitas para nelayan. Lalu, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pembangunan tanggul tersebut?

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan bahwa konstruksi tanggul beton itu bukanlah bagian dari proyek Kementerian PU, juga bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Lokasinya bahkan berada di luar area NCICD, tepatnya di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda. Verifikasi lebih lanjut akan dilakukan bersama instansi terkait.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton di Cilincing ini bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Pihaknya juga memastikan bahwa aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut menambahkan bahwa KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi. Proyek reklamasi ini ternyata milik PT Karya Citra Nusantara. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa proyek tersebut memiliki izin yang lengkap, dan di lapangan, pihak pengembang tidak menutup akses bagi nelayan.

Pengembangan terminal umum oleh PT KCN bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan sesuai aturan dan dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing, yang dinilai menyulitkan nelayan karena mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.

Scroll to Top