Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah merancang konsep pembenahan internal di tubuh kepolisian. Kabar ini disampaikan oleh mantan Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, usai pertemuannya dengan Prabowo di Istana Kepresidenan.
Gomar Gultom bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), termasuk Sinta Nuriyah, Lukman Hakim, dan Quraish Shihab, berdiskusi intensif dengan Prabowo selama tiga jam.
"Harapan yang disampaikan teman-teman ternyata sejalan dengan konsep yang sudah disiapkan Bapak Presiden. Bisa dibilang gayung bersambut, gagasan yang kami rumuskan justru sudah menjadi prioritas Bapak Presiden, khususnya terkait reformasi kepolisian," ungkap Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
GNB mendesak Prabowo untuk segera melakukan reformasi Polri, menyusul rangkaian demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus. Prabowo pun menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian. "Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pentingnya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang direspon positif oleh Bapak Presiden dengan rencana segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," imbuh Gomar.
Desakan Reformasi Menguat
Gelombang unjuk rasa pada Agustus 2025 memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat keamanan. Represi yang terjadi mendorong berbagai pihak menyerukan reformasi Polri. Imparsial menilai bahwa kekerasan yang berulang menjadi bukti kegagalan polisi dalam membangun institusi yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi HAM. Polisi dinilai kerap kali menggunakan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat.
Padahal, aturan internal Polri telah mewajibkan penghormatan terhadap HAM, termasuk dalam penanganan aksi demonstrasi. "Peristiwa ini semakin memperkuat urgensi reformasi Polri. Reformasi kepolisian dalam konteks HAM bukan sekadar agenda teknis, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan aksi demonstrasi dihormati sebagai hak warga negara," tegas Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.
Imparsial juga mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditangkap dan menuntut pertanggungjawaban atas aksi kekerasan terhadap demonstran. "Kepolisian Republik Indonesia harus segera memproses setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para demonstran," pungkas Ardi.