Jakarta – Parlemen Eropa baru saja menyetujui sebuah resolusi penting yang menyerukan pengakuan resmi atas negara Palestina. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya solusi dua negara yang selama ini diupayakan.
Resolusi tersebut, yang disahkan dengan 305 suara mayoritas, meminta seluruh anggota parlemen untuk mempertimbangkan seruan ini sebagai langkah nyata menuju perdamaian. Sebanyak 151 suara menolak dan 122 abstain dalam pemungutan suara yang cukup menegangkan tersebut.
Resolusi ini juga mendesak seluruh lembaga dan negara anggota Uni Eropa untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang diperlukan guna memastikan komitmen terhadap solusi dua negara. Meski dukungan untuk pengakuan Palestina sudah ada sebelumnya, resolusi ini memberikan dorongan langsung kepada pemerintah nasional untuk segera bertindak.
Selain itu, parlemen Eropa menuntut gencatan senjata permanen dan pembebasan tanpa syarat semua sandera Israel yang ditahan di Gaza. Mereka mengakui hak Israel untuk membela diri, namun mengkritik operasi militer yang dinilai tidak pandang bulu di Gaza.
Perpecahan Uni Eropa dalam Pengakuan Palestina
Sikap Uni Eropa terhadap Palestina masih terpecah. Beberapa negara seperti Bulgaria, Siprus, Hongaria, Polandia, dan Rumania telah mengakui kedaulatan Palestina sejak 1988, bahkan sebelum bergabung dengan Uni Eropa. Negara Cekoslowakia pada masa lalu juga mengakui Palestina, namun setelah pecah pada 1992, Republik Ceko tidak mengikuti jejak tersebut.
Beberapa negara Uni Eropa lainnya kemudian menyusul, termasuk Swedia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia. Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta juga berencana untuk mengakui negara Palestina pada bulan ini.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, bahkan berencana mengumumkan pengakuan negara Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial dan menegaskan komitmen historis Prancis terhadap perdamaian di Timur Tengah.
Rencana Prancis ini kemudian diikuti oleh sejumlah negara Barat lainnya, meskipun mendapat kritik tajam dari Amerika Serikat.
(kri/inf)