Terungkap! Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Libatkan Oknum TNI

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru. Pengacara salah satu tersangka, Adrianus Agau, membeberkan rangkaian kejadian yang menyeret nama oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial F.

Menurut keterangan Adrianus, kliennya, Eras, pertama kali dihubungi oleh F untuk mengadakan pertemuan di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Pertemuan itu terjadi pada 19 Agustus 2025, sehari setelah kontak awal, membahas rencana penculikan Ilham.

Dalam pertemuan di sebuah kantin di Cijantung, F menjelaskan "pekerjaan" yang dimaksud, yaitu menjemput paksa Ilham. Pertemuan lanjutan terjadi pada 20 Agustus di sebuah kafe di Percetakan Negara. Di sana, F menginstruksikan Eras dan rekannya untuk menculik Ilham dan menyerahkannya kepada sosok misterius yang disebut "Tangan Kanan Bos". Dijanjikan, Ilham akan dikembalikan ke rumahnya oleh "Tangan Kanan Bos" tersebut. F juga mengungkapkan bahwa ada tim lain yang bertugas mengintai korban.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, F menerima informasi dari tim pengintai bahwa Ilham berada di sebuah pusat perbelanjaan di Kramat Jati. F memerintahkan Eras dan timnya untuk segera menuju lokasi korban. Mereka tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu selama kurang lebih empat jam di dalam mobil.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ilham berjalan menuju mobilnya. Saat itulah, Eras dan timnya menarik dan mendorong korban ke dalam mobil mereka, yang diparkir persis di sebelah mobil Ilham. Rencananya, Ilham akan diserahkan kepada F dan "Tangan Kanan Bos" di Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, F mengubah instruksi dan mengarahkan agar Ilham dibawa ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Eras menolak dan meminta agar penyerahan dilakukan di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras tiba di lokasi penyerahan di Kemayoran. Ilham diserahkan kepada F dan "Tangan Kanan Bos" sekitar pukul 18.55 WIB. Setelah penyerahan, "Tangan Kanan Bos" membawa pergi Ilham. Sementara itu, Eras, timnya, dan F bergerak menuju Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di Arcici, F menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan atas "pekerjaan" tersebut. Setelah menerima uang, Eras dan timnya berpisah dengan F dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.

TNI telah mengkonfirmasi bahwa F sedang diperiksa oleh polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Komitmen TNI adalah menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum. Danpomdam Jaya juga telah membenarkan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan Ilham Pradipta dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Pomdam Jaya.

Scroll to Top