Jakarta – Seorang prajurit TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH, diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan yang berujung pada pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), seorang kepala cabang bank di wilayah Jakarta Pusat.
Kopda FH kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis ini. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus, mengkonfirmasi bahwa FH telah ditahan untuk menjalani proses hukum terkait keterlibatannya.
"Terduga pelaku, Kopda FH, sudah kami tahan dan statusnya telah menjadi tersangka," ujar Donny.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, FH sedang dalam pencarian oleh kesatuannya karena mangkir dari tugas tanpa izin.
"Peran yang bersangkutan adalah sebagai penghubung, bertugas mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa," jelasnya.
MIP, yang menjabat sebagai kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank ternama di Jakarta Pusat, menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang keji.
Jenazah MIP ditemukan di area persawahan yang terletak di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis (21/8) pagi.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, MIP diculik dari area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada hari Rabu (20/8). Aksi penculikan tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa MIP meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul. Diduga kuat, korban juga mengalami kekurangan oksigen sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 15 orang tersangka. Salah satu di antaranya adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal dengan julukan "crazy rich Jambi" dan memiliki bisnis bimbingan belajar (bimbel) online.