Kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), seorang kepala cabang bank di Jakarta Pusat, mulai menemukan titik terang. Salah satu tersangka, Eras alias RW, membuka tabir kejadian tragis ini melalui pengakuan kepada kuasa hukumnya, Adrianus Agal.
Menurut pengakuan Eras, keterlibatannya bermula ketika dihubungi oleh seorang oknum dari sebuah instansi berinisial F pada tanggal 18 Agustus. F menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras bertemu di kantin daerah Cijantung keesokan harinya.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri Eras dan beberapa rekannya, membahas detail "pekerjaan" yang ditawarkan, yaitu menjemput paksa korban. F kembali bertemu dengan Eras dan kawan-kawan pada 20 Agustus di sebuah kafe di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, untuk memaparkan rencana penjemputan paksa Ilham secara lebih rinci. Dijelaskan bahwa setelah berhasil, korban harus diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai ‘tangan kanan bos’.
F juga menyebutkan ada tim lain yang memantau pergerakan korban. Pada pukul 10.00 WIB, F menerima informasi bahwa korban berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Informasi ini segera diteruskan kepada Eras dan timnya, yang langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di Lotte Mart sekitar pukul 11.30 WIB, Eras menunggu di dalam mobil selama empat jam. Sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban hendak masuk ke mobilnya, Eras dan tim menarik dan mendorong korban ke dalam mobil mereka, lalu meninggalkan area parkir.
Awalnya, korban direncanakan diserahkan kepada F dan ‘tangan kanan bos’ di Fatmawati, namun F mengarahkan Eras ke Tanjung Priok. Eras menolak dan meminta penyerahan dilakukan di Kemayoran. Akhirnya, sekitar pukul 18.40 WIB, Eras tiba di lokasi penukaran dan menyerahkan korban kepada F dan ‘tangan kanan bos’ sekitar 15 menit kemudian. Korban lalu dibawa oleh ‘tangan kanan bos’.
Setelah penyerahan korban, Eras dan F pergi ke Cempaka Putih, di mana F memberikan uang sebesar Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan. Setelah menerima uang, Eras dan timnya berpisah dengan F.
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 21 Agustus. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ilham tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Polisi telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Jambi.