Pemerintah Kucurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara Guna Pacu Ekonomi Riil

Jakarta – Pemerintah secara resmi menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi di sektor riil.

Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), yang merupakan bagian dari total Rp425 triliun dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, yang mengatur tentang penempatan uang negara untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lima bank yang menjadi penerima suntikan dana ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Alokasi dana yang diterima masing-masing bank adalah sebagai berikut: BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing mendapatkan Rp55 triliun, BTN menerima Rp25 triliun, dan BSI memperoleh Rp10 triliun.

Tujuan utama dari penyaluran dana ini adalah untuk menggerakkan roda perekonomian yang selama ini dinilai melambat akibat dana pemerintah yang hanya tersimpan di BI. Diharapkan, dengan suntikan dana ini, perbankan dapat lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call, yang memungkinkan pemerintah untuk menariknya sewaktu-waktu jika diperlukan.

Scroll to Top