Kasus Malaka Project Berakhir Damai: Kapuspen TNI dan Ferry Irwandi Saling Minta Maaf

Polemik antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dan TNI terkait dugaan tindak pidana akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mengakui adanya kesalahpahaman.

Ferry Irwandi mengungkapkan melalui akun Instagramnya bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Kapuspen TNI, Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. Dalam dialog tersebut, keduanya saling menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi.

"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya, dan sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," ungkap Ferry.

Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Hal ini menyusul temuan patroli siber TNI yang mengindikasikan adanya tindak pidana pencemaran nama baik institusi.

Namun, langkah TNI ini mendapat tanggapan dari Menko Yusril, yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik, melainkan hanya individu yang menjadi korban yang berhak melapor.

Kini, Ferry Irwandi memastikan bahwa tidak akan ada proses hukum lebih lanjut terkait polemik ini. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.

"Jadi, sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua," ujarnya.

Ferry mengajak semua pihak untuk fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti tuntutan rakyat dan nasib para demonstran yang ditangkap.

"Mari kita fokus ke tuntutan, teman-teman kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga, jaga warga," pungkasnya.

Scroll to Top