Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait pergantian Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
"Tidak benar ada surpres pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR," tegas Prasetyo kepada awak media. Bantahan ini sejalan dengan pernyataan pimpinan DPR sebelumnya.
Pimpinan DPR juga telah mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surpres terkait pergantian Kapolri dari Presiden.
Isu pergantian Kapolri ini mencuat setelah serangkaian aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu lalu. Demonstrasi tersebut, sayangnya, diwarnai kericuhan dan menelan korban jiwa. Komnas HAM mencatat setidaknya 10 orang meninggal dunia selama periode demonstrasi.
Menyusul demonstrasi yang berujung ricuh pada bulan Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk tim khusus untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Hal ini disampaikan usai pertemuan antara Gerakan Nurani Bangsa dengan Presiden di Istana Kepresidenan.
"Presiden merespons positif usulan evaluasi dan reformasi kepolisian dengan menyatakan akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujar salah satu tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa usai pertemuan.