Bursa Calon Kapolri Memanas: Presiden Prabowo Ajukan Nama ke DPR?

Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Gelombang desakan untuk mengganti Kapolri sebelumnya disuarakan berbagai pihak, mulai dari kalangan pengamat hingga mahasiswa. Hal ini dipicu oleh insiden tabrak lari yang menimpa seorang pengemudi ojek online oleh oknum anggota Brimob pada akhir Agustus 2025. Selain itu, Jenderal Listyo juga dinilai kurang berhasil dalam mengamankan aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah yang mengakibatkan setidaknya 10 orang meninggal dunia.

Pengamat kepolisian menekankan bahwa reformasi Polri harus dilihat sebagai sebuah proses berkelanjutan, bukan sekadar mengganti pucuk pimpinan. Pembentukan tim reformasi Polri, jika hanya berfokus pada penggantian Kapolri tanpa menyentuh akar permasalahan, dinilai tidak akan membawa perubahan signifikan. Tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa tidak bisa diselesaikan hanya dengan intervensi satuan internal. Meskipun pergantian Kapolri adalah hak prerogatif presiden, perbaikan institusi Polri idealnya dimulai dengan revisi Undang-Undang Polri.

Sementara itu, seorang anggota Komisi III DPR RI mengaku belum menerima informasi resmi terkait surat presiden tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri memang merupakan hak prerogatif presiden yang memerlukan persetujuan DPR. Namun, ia mengakui bahwa regenerasi di pucuk pimpinan kepolisian memang sudah seharusnya dilakukan.

Beberapa nama perwira tinggi Polri mencuat sebagai kandidat kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit, di antaranya:

  1. Komjen Pol Dedi Prasetyo: Wakapolri sejak Agustus 2025, lulusan Akpol 1990.
  2. Komjen Pol Syahar Diantono: Kabareskrim Polri, lulusan Akpol 1991.
  3. Komjen Pol Suyudi Ario Seto: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025, lulusan Akpol 1994.
  4. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho: Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  5. Irjen Pol Rudi Darmoko: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), peraih Adhi Makayasa Akpol 1993.

Selain itu, kenaikan pangkat dua perwira tinggi Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) pada 12 September 2025, yaitu Komjen Pol Karyoto (Kabaharkam) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Kepala BNN), semakin menambah panas persaingan dalam bursa calon Kapolri.

Hingga saat ini, Istana Kepresidenan belum memberikan konfirmasi resmi terkait pergantian Kapolri. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengumuman akan dilakukan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.

Jika benar Presiden Prabowo telah mengirimkan Surpres, DPR akan segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Kapolri yang diajukan, sebelum akhirnya disahkan melalui rapat paripurna.

Scroll to Top