Institusi Polri terus berupaya melakukan pembenahan diri. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menekankan pentingnya penguatan instrumen dan pengawasan sebagai langkah krusial dalam mewujudkan Polri yang lebih baik. Menurutnya, upaya ini bukanlah dimulai dari titik nol, melainkan melanjutkan semangat reformasi yang telah ada.
Salah satu fokus utama adalah penguatan instrumen terkait perlindungan kebebasan berekspresi, terutama di ruang digital yang semakin luas. Cak Anam menyoroti bagaimana dinamika aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi pada Agustus lalu, sangat dipengaruhi oleh ruang digital. Oleh karena itu, instrumen yang ada perlu dievaluasi dan disesuaikan agar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjamin hak-hak mereka.
Tindakan represif yang masih terjadi dalam penanganan massa juga menjadi perhatian serius. Perlu dikaji apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari budaya kepolisian. Jika iya, maka perlu dilakukan perubahan mendasar, salah satunya melalui pendidikan yang lebih menekankan pada pendekatan sipil dan hak asasi manusia (HAM). Kurikulum pendidikan di kepolisian perlu diperkuat dengan materi mengenai HAM, perilaku yang menjunjung tinggi HAM, dan lain sebagainya.
Pengawasan Polri, baik internal maupun eksternal, juga perlu ditingkatkan. Propam sebagai pengawas internal harus berfungsi secara efektif. Selain itu, peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga perlu diperkuat agar dapat mencegah pelanggaran, memberikan temuan yang konstruktif, dan berkontribusi dalam perubahan kebijakan.
Upaya perbaikan ini sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional. Namun, penguatan instrumen diperlukan agar perspektif humanisme dan profesionalitas tersebut dapat terwujud secara lebih konkret.
Polri juga terus berupaya melakukan terobosan melalui digitalisasi pelayanan, termasuk dalam hal pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri. Dengan adanya digitalisasi pengaduan, masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan secara online jika menemukan adanya pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, diharapkan Polri dapat menjadi institusi yang lebih humanis, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Reformasi Polri bukanlah dimulai dari nol, melainkan melanjutkan upaya-upaya yang telah ada untuk mewujudkan Polri yang lebih baik.