Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Jadi Tersangka!

Seorang anggota TNI dengan inisial Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank bernama Ilham Pradipta (37). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara yang menerima sejumlah uang untuk mencari orang yang bersedia melakukan penjemputan paksa.

Menurut keterangan dari pihak TNI, saat aksi keji tersebut berlangsung, Kopda FH sedang dalam status pencarian oleh satuannya karena mangkir dari tugas tanpa izin.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ungkap perwakilan TNI.

Pihak berwenang telah menahan Kopda FH dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat kejadian, ia diketahui tidak masuk dinas tanpa izin, sehingga sedang dalam pencarian oleh kesatuannya. Dalam kasus ini, Kopda FH diduga berperan sebagai penghubung untuk mencari dan menjemput korban secara paksa.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas pejabat berwenang.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Scroll to Top