New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja menyetujui sebuah resolusi penting yang mendukung pendirian negara Palestina yang merdeka. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara yang menghasilkan 142 negara menyatakan dukungan, sementara 10 negara menentang dan 12 negara memilih abstain.
Resolusi yang dinamakan ‘Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara’ ini merupakan hasil dari konferensi internasional yang diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi, yang berlangsung pada bulan Juli di Markas Besar PBB.
Menurut Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, Deklarasi New York bertujuan untuk menyusun peta jalan menuju solusi dua negara, termasuk gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat. Peta jalan ini juga menyerukan pelucutan senjata Hamas dan normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, disertai jaminan keamanan kolektif.
Namun, Duta Besar Israel Danny Danon mengkritik resolusi ini, menyatakan bahwa deklarasi sepihak tersebut tidak akan membawa perdamaian dan hanya akan melemahkan kredibilitas Majelis Umum PBB. Ia juga berpendapat bahwa Hamas akan menjadi pihak yang diuntungkan dari dukungan ini.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan pentingnya implementasi solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman.
Resolusi ini mendapat dukungan luas dari berbagai negara, termasuk Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang.
Berikut adalah daftar negara yang menolak resolusi tersebut:
- Argentina
- Hungaria
- Mikronesia
- Nauru
- Palau
- Papua Nugini
- Paraguay
- Tonga
- Amerika Serikat
- Israel
Negara-negara yang memilih abstain adalah:
- Albania
- Ceko
- Kamerun
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Samoa
- Guatemala
- Makedonia Utara
- Moldova
- Sudan Selatan
- Kongo