Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja mengadopsi resolusi penting tentang konflik Israel-Palestina di New York (12/9/2025). Dengan dukungan 142 negara, "Deklarasi New York" ini menyerukan langkah konkret menuju solusi dua negara.
Resolusi ini menggarisbawahi penolakan global terhadap pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman tersebut dianggap sebagai penghalang utama bagi kemerdekaan Palestina. Prancis dan Arab Saudi memotori resolusi ini, mendapatkan dukungan luas dari negara-negara Eropa, Arab, dan berkembang.
Selain itu, resolusi mendesak Hamas untuk membebaskan seluruh sandera dan menyerahkan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina.
Israel dan Amerika Serikat termasuk di antara 10 negara yang menolak resolusi ini. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan menegaskan penolakannya terhadap negara Palestina dan mengumumkan proyek pembangunan di wilayah E1, Tepi Barat.
Resolusi ini dipandang sebagai momen krusial dalam diplomasi internasional. Dukungan yang kuat ini diyakini memberikan tekanan lebih besar pada Israel dan AS. Hal ini juga membuka jalan bagi pengakuan formal Palestina oleh negara-negara Eropa Barat seperti Inggris, Spanyol, dan Irlandia.
Meskipun demikian, penolakan Israel dan rencana ekspansi permukiman di Tepi Barat menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya eskalasi konflik. Resolusi ini berpotensi memicu tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan [tidak disebutkan secara spesifik dalam teks].