Waspada Virus Hanta, Kemenkes RI Dukung Surveilans di Gorontalo

Kota Gorontalo – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan dukungan teknis untuk memperkuat pengawasan faktor risiko penyakit virus Hanta di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap adanya indikasi kasus yang menyerupai gejala Leptospirosis, Demam Berdarah Dengue (DBD), Tifoid, dan Rickettsiosis, yang mengarah pada kemungkinan infeksi virus Hanta.

Tim dari Kemenkes RI menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dini dan deteksi kasus secara cepat. Virus Hanta merupakan penyakit infeksi baru yang perlu diwaspadai, terutama dengan adanya laporan kasus Leptospirosis dan temuan tikus di sekitar rumah pasien di Gorontalo sejak tahun 2024. Tenaga kesehatan diharapkan dapat mempertimbangkan pemeriksaan virus Hanta pada pasien dengan gejala serupa.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI telah melakukan serangkaian kegiatan, termasuk sosialisasi kepada para dokter di puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Pelatihan pengambilan sampel paru-paru tikus juga dilaksanakan di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo. Selain itu, Kemenkes RI memberikan pendampingan laboratorium dan analisis data penyakit untuk mengidentifikasi potensi kasus Hanta.

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyambut baik dukungan Kemenkes RI. Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan, melakukan penyelidikan epidemiologi, dan melatih tenaga kesehatan untuk memeriksa sampel tikus. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mendeteksi penyakit virus Hanta secara lebih cepat dan akurat.

Penguatan surveilans ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 September 2025, melibatkan berbagai pihak termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Gorontalo, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan Salatiga, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Scroll to Top