Leony Vitria Ungkap Kekecewaan Soal Pajak Warisan dan Penggunaan Dana Pajak

Penyanyi sekaligus aktris, Leony Vitria, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mencurahkan pengalamannya terkait pajak warisan. Unggahan tersebut viral lantaran menyoroti proses balik nama rumah peninggalan ayahnya.

Dalam proses tersebut, Leony harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5% dari nilai properti. Meskipun mengakui tidak mengetahui adanya kemungkinan keringanan atau opsi lain, Leony tetap memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

Namun, di balik kepatuhannya, Leony tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Ia menyoroti kurangnya transparansi dari pemerintah terkait penggunaan dana pajak yang selama ini disetorkan oleh masyarakat.

"Kita seumur hidup bayar pajak. Kekecewaan itu semakin muncul karena transparansi, kita tidak pernah tahu uang pajak kita digunakan untuk apa," ungkap Leony.

Leony juga menyinggung fenomena pejabat publik yang diduga melakukan praktik memperkaya diri sendiri. Hal ini, menurutnya, semakin memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Meski begitu, Leony menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, tidak anti terhadap pajak. Mereka hanya berharap dana pajak yang dibayarkan dapat digunakan secara tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

"Kita mau bayar pajak asal kita tahu itu memang digunakan tepat sasaran, untuk pembangunan atau untuk masyarakat yang lebih baik," ujarnya.

Leony mencontohkan kondisi jalanan rusak yang tak kunjung diperbaiki, padahal pendapatan negara terbesar berasal dari pajak. Keresahan ini, menurutnya, dirasakan oleh banyak masyarakat Indonesia.

"Curhatan aku ini akhirnya jadi relate sama banyak orang karena mungkin banyak yang mengalami kekecewaan yang sama," pungkasnya.

Scroll to Top