Perselisihan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menemui titik terang dengan tercapainya kesepakatan damai. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengungkapkan bahwa perdamaian ini dilandasi oleh keinginan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan menjaga ketenangan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya isu yang berpotensi memecah belah bangsa, serta menangkal disinformasi dan misinformasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Semangat perdamaian ini didasari oleh tujuan mulia, yaitu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ferry Irwandi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, mengkonfirmasi telah berkomunikasi melalui telepon dengan Kapuspen TNI. Dalam percakapan tersebut, kedua belah pihak saling meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Ferry mengakui adanya sejumlah kesalahpahaman antara dirinya dan pihak TNI.
Baik Ferry maupun Freddy saling menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi. Ferry menyatakan keyakinannya bahwa masih banyak prajurit TNI yang mencintai Indonesia dan berdedikasi melindungi masyarakat. Dengan tercapainya perdamaian ini, segala potensi tindak lanjut hukum di masa depan telah dihentikan.
Ferry mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada perjuangan tuntutan rakyat, serta terus menyuarakan nasib para demonstran yang masih ditahan dan belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan ketika beberapa perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi hukum terkait pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dinilai provokatif, mengandung fitnah, kebencian, dan disinformasi. TNI menilai pernyataan tersebut dimanipulasi untuk menciptakan persepsi dan citra negatif. Meskipun demikian, institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).