Gebrakan Ekonomi 2025: Presiden Prabowo Umumkan 17 Paket Kebijakan Strategis

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan serangkaian kebijakan ekonomi yang ambisius untuk tahun 2025 dan seterusnya. Sebanyak 17 paket ekonomi telah diumumkan, menandai langkah proaktif untuk mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa paket ini merupakan hasil rapat bersama Presiden dan para menteri terkait. Tujuan utamanya adalah mempercepat akselerasi ekonomi, melanjutkan program yang sukses, dan menciptakan lapangan kerja yang signifikan.

Rincian Paket Ekonomi:

8 Program Akselerasi 2025:

  1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Memberikan kesempatan bagi fresh graduate (maksimal 1 tahun kelulusan) untuk mendapatkan pengalaman kerja berharga.
  2. Perluasan PPh 21 DTP Sektor Pariwisata: Mengurangi beban pajak penghasilan bagi pekerja di sektor pariwisata.
  3. Bantuan Pangan Oktober-November 2025: Menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
  4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi BPU Transportasi Online/Ojol: Memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik selama 6 bulan.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan: Mempermudah akses perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program Padat Karya Tunai: Menciptakan lapangan kerja sementara melalui proyek-proyek infrastruktur oleh Kemenhub dan Kementerian PUPR.
  7. Percepatan Deregulasi PP28: Menyederhanakan perizinan melalui integrasi sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS.
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): Meningkatkan kualitas pemukiman dan menyediakan ruang bagi pekerja gig economy di Jakarta.

4 Program Lanjutan 2026:

  1. Perpanjangan PPh Final 0,5% bagi UMKM: Memberikan keringanan pajak bagi UMKM hingga tahun 2029 dan menyesuaikan kriteria penerima.
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP Sektor Pariwisata (APBN 2026): Melanjutkan insentif pajak bagi pekerja di sektor pariwisata.
  3. PPh Pasal 21 DTP Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026): Memberikan keringanan pajak bagi pekerja di sektor industri padat karya.
  4. Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Semua BPU: Memberikan potongan iuran jaminan sosial bagi semua pekerja bukan penerima upah.

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja:

  1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Ditargetkan menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja pada Desember.
  2. Kampung Nelayan Merah Putih: Diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja dalam jangka panjang.
  3. Revitalisasi Tambak Pantura: Revitalisasi 20.000 hektar tambak diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja.
  4. Modernisasi Kapal Nelayan: Modernisasi 1.000 kapal nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja.
  5. Perkebunan Rakyat: Penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.

Paket kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, mendorong pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang luas.

Scroll to Top