Setelah dimintai keterangan selama 12 jam terkait kasus kucing Uya Kuya di Polres Jakarta Timur, Sherina Munaf bersama Indira dan tim Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan pernyataan resmi terkait misi penyelamatan kucing-kucing yang menjadi korban penjarahan. Pernyataan ini dirilis pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Komitmen Penyelamatan Kucing
Poin utama dari pernyataan tersebut adalah komitmen tim untuk menyelamatkan kucing-kucing yang diambil saat penjarahan rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025. Misi ini bertujuan untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan hewan, berlandaskan kepedulian terhadap hewan peliharaan. Prioritas utama adalah memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan kucing secara menyeluruh.
Kronologi Penyelamatan
Awal mula penyelamatan adalah ketika Indira menghubungi Cinta Kuya, putri Uya Kuya yang saat itu berada di Amerika Serikat, melalui pesan langsung (DM) Instagram. Cinta Kuya memberikan izin dan kesepakatan agar kucing-kucing tersebut diselamatkan terlebih dahulu. Pada tanggal 31 Agustus 2025, pukul 01.05 WIB, tim Sherina dkk menyebarkan informasi pencarian kucing di media sosial.
Setelah menerima laporan keberadaan lima kucing, proses identifikasi dilakukan bersama Cinta Kuya. Setelah yakin, Cinta Kuya diinformasikan agar mengkoordinasikan penjemputan kucing untuk dibawa ke klinik hewan, agar bisa diperiksa kesehatannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kelima kucing membutuhkan perawatan medis dan rawat inap.
Selama proses penyelamatan, kucing-kucing tersebut dirawat di klinik yang kredibel dengan pengawasan 24 jam, tanpa dipindahkan ke shelter atau pihak lain. JAAN turut berperan dalam mengedukasi dan mengawasi proses penyelamatan.
Tim Sherina dkk menyatakan telah proaktif berkomunikasi dengan pihak Uya Kuya terkait pengembalian kucing, namun belum menerima informasi lebih lanjut hingga 12 September 2025. Pada tanggal tersebut, mereka dipanggil Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait hilangnya kucing-kucing tersebut.
Dalam proses klarifikasi, mereka menyampaikan kronologi sesuai kapasitas sebagai saksi. Setelah itu, mereka akhirnya bisa berkomunikasi dan bertemu langsung dengan Uya Kuya, yang kemudian memberikan konfirmasi penjemputan kucing-kucing dari klinik.
Selama proses berlangsung, tim Sherina dkk didampingi oleh tim pengacara.
Langkah Selanjutnya
Tim Sherina dkk akan terus berkoordinasi dengan klinik dokter hewan setiap hari untuk memastikan kucing-kucing dirawat dengan baik sampai dijemput oleh pihak Uya Kuya. Penjemputan akan mengikuti prosedur klinik, yang mengharuskan Sherina atau perwakilan dengan surat kuasa hadir, karena merekalah yang mendaftarkan kucing-kucing tersebut di klinik.