Resbob dan Bigmo Diperiksa Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Jakarta – Dua bersaudara, Adimas Firdaus yang dikenal sebagai Resbob, dan Muhammad Jannah atau Bigmo, memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri. Kedatangan mereka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Nurul Azizah Rosiade, atau lebih dikenal sebagai Azizah Salsha.

Resbob, didampingi kuasa hukumnya, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.06 WIB. Tak lama berselang, Bigmo juga tiba bersama tim pengacaranya.

Kuasa hukum Bigmo menyatakan bahwa mereka akan memenuhi panggilan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sebelumnya, pengacara Azizah menjelaskan bahwa laporan kliennya tersebut menyasar dua akun media sosial, yakni akun Tiktok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun tersebut diketahui dimiliki oleh Resbob dan Bigmo.

Dalam unggahannya, Resbob menuding Azizah telah berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri Pratama Arhan. Lebih lanjut, Resbob juga menuduh Azizah melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya.

Azizah Salsha memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena merasa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sudah melewati batas.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Resbob dan Bigmo dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Scroll to Top