MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kota Bandar Lampung diperkirakan akan menjadi pusat perhatian pada hari Selasa, 16 September 2025. Ribuan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 1.500 orang ini merupakan bentuk protes dan desakan agar BNN bertindak tegas dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan sejumlah nama penting di wilayah Lampung.
Massa aksi akan bergerak dari Bundaran Tugu Adipura menuju kantor BNN Provinsi Lampung dengan membawa berbagai atribut demonstrasi, termasuk mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan ratusan kendaraan roda dua.
Salah satu tuntutan utama Aliansi Anti Narkoba adalah penahanan segera terhadap para pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan di Hotel Grand Mercure. Aliansi menyoroti bahwa beberapa dari mereka diduga merupakan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung beserta rekan-rekannya.
"Hukum jangan tebang pilih! Jika benar ada pengurus HIPMI terlibat, BNN wajib menahan, bukan melindungi!" tegas pernyataan Aliansi. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta menolak adanya upaya melindungi pihak-pihak yang terlibat.
Isu keterlibatan oknum pengurus HIPMI dinilai sebagai tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
Publik Lampung kini menantikan sikap BNN Provinsi Lampung dalam menghadapi tekanan dari ribuan massa yang siap mengepung kantor mereka. Apakah BNN berani menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum, atau justru memilih untuk bungkam?