Prabowo Genjot Ekonomi: Paket Stimulus 8+4+5 Siap Dongkrak Pertumbuhan di 2025

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan gebrakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di penghujung tahun 2025. Sebuah paket stimulus ekonomi bertajuk 8+4+5 diluncurkan, terdiri dari 8 program stimulus kilat di tahun 2025, 4 program stimulus berkelanjutan hingga 2026, dan 5 program penciptaan lapangan kerja.

Dana sebesar Rp 16,23 triliun dialokasikan untuk membiayai 8 stimulus yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke angka 5,2% di tahun 2025.

"Paket ekonomi ini terdiri dari 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program lanjutan di tahun 2026, dan 5 program unggulan pemerintah untuk jangka panjang," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Salah satu program yang akan segera dirasakan manfaatnya adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Dengan kata lain, pajak para pekerja di sektor tersebut akan dibayarkan oleh negara.

Sekitar 552 ribu pekerja akan menerima manfaat ini, dengan syarat mereka bekerja di industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, furnitur, kulit, dan barang kulit, serta sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka). Selain itu, penerima bantuan ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta. Pemerintah menganggarkan Rp 120 miliar untuk 3 bulan di tahun 2025 dan Rp 480 miliar untuk 12 bulan di tahun 2026.

Program lainnya adalah pemberian gaji (uang saku) setara Upah Minimum Regional (UMR) bagi lulusan baru perguruan tinggi yang magang di sektor industri. Sebanyak 20 ribu lulusan baru akan ditempatkan di industri sebagai karyawan magang selama 6 bulan.

Pemerintah juga berencana memberikan diskon 50% untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Diskon ini berlaku untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Rincian Program Stimulus Prabowo:

8 Stimulus di Tahun 2025:

  1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi – Rp 198 miliar
  2. Perluasan PPh 21 DTP untuk Pekerja Pariwisata – Rp 120 miliar
  3. Bantuan Pangan – Rp 7 triliun
  4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mitra pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik – Rp 36 miliar
  5. Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan – Rp 150 miliar
  6. Padat Karya Tunai Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU – Rp 5,3 triliun
  7. Percepatan Deregulasi PP 28 (Integrasi Sistem K/L & RDTR Digital ke OSS) – Rp 175 miliar
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): Peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy – Rp 2,7 triliun

4 Program Lanjutan di Tahun 2026:

  1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Pariwisata (APBN 2026)
  3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
  4. Program Diskon Iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja:

  1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)
  2. Replanting di Perkebunan Rakyat
  3. Kampung Nelayan Merah Putih
  4. Revitalisasi Tambak Pantura
  5. Modernisasi Kapal Nelayan
Scroll to Top