Jakarta mengalami perubahan sementara dalam pengaturan lalu lintas di Jalan TB Simatupang, khususnya pada segmen Simpang Fatmawati hingga Lebak Bulus. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memulai uji coba rekayasa ini pada hari Senin, 15 September 2025, dan akan berlangsung hingga Jumat, 19 September 2025.
Rekayasa ini akan diterapkan setiap hari kerja selama periode tersebut, mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, yang merupakan jam sibuk pulang kerja. Tujuannya adalah untuk mengurai kepadatan lalu lintas di area tersebut.
Salah satu perubahan penting adalah pembukaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 (arah Lebak Bulus) tanpa dipungut biaya. Lajur ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua atau yang memiliki lebih dari empat roda dilarang melintas di lajur tersebut.
Selain itu, akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square ditutup. Pengguna jalan yang sebelumnya memanfaatkan akses ini untuk putar balik di u-turn Lebak Bulus dialihkan untuk menggunakan u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.
Pengendara diimbau untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru, mengikuti rambu-rambu, dan petunjuk petugas di lapangan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama.